Tampilkan postingan dengan label Konsultasi - Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsultasi - Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Mei 2011

Menabung Dinar dan Dirham untuk Biaya Kuliah, Bolehkah ?

Tanya:
Assalamualaikum wr wb..
Pak bisa minta tolong diilustrasikan dalam contoh kasus saya ttg dinar or dirham ini, berikut adalah kasusnya...

Saya berencana akan melanjutkan kuliah S2 satu tahun/2 thn kedepan, tapi tabungan saya cuman 30jt, pertanyaanya :
  1. Bolehkan saya membeli dinar/dirham untuk 1/2 thn lagi saya uangkan sbg biaya kuliah? maksud saya kalo saya tabung di tabungan or deposito pasti ribanya dan uang itu pun masih blm cukup untuk biaya kuliah (60 jt).
     

  2. Adakah biaya yg dikenakan atas transaksi beli maupun jual dinar/dirham ini? seperti biaya cetak/pajak/jasa perantara? ataukan cukup dikenakan biaya beli sesuai kurs dan untuk jualnya kurs  dikurangi 4%?

  3. Lebih mudah dijual yg manakah antara dinar dengan dirham? saya berencana juga mau pengalaman ambil dirham,tapi takut tidak ada yg mau menerima kalau saya jual kembali mengingat logam perak masih awam di masyarakat.

  4. Menurut saran bapak saya lebih baik beli dinar atau dirham atau kombinasi dinar - dirham?

Terima kasih pak atas penjelasannya. semoga bermanfaat bagi kita semua  dan saya khususnya
amin....

Wassalamualaikum wr wb
Pertanyaan dari: Bpk Priatmoko,  Selasa. 24 Mei 2011

Jawab:

Wa’alaikumsalam wr wb.

Alhamdulillah, semoga Allah memudahkan bapak dalam mencapai cita-cita mulia tersebut.

Sebelumnya saya ingin meluruskan sedikit penggunaan istilah JUAL dan BELI dinar dirham, menurut saya lebih tepat jika kita menggunakan bahasa NILAI TUKAR. Karena kita tidak sedang berdagang (jual beli) dengan objek dagangan Dinar Dirham. Proses tukar fiat money dengan dinar dirham hanya dibutuhkan pada fase transisi dimana sebagian besar bentuk harta umat adalah dalam bentuk fiat money, demikian juga proses penukaran kembali dari dinar dirham menjadi fiat money, sesuatu yang tidak disukai dan hanya dilakukan karena status darurah, lebih lanjut bisa dilihat pada penjelasan dibawah ini. Sekilas memang kedua istilah itu tidak terlihat ada perbedaan yang signifikan, namun insya Allah pada hakikatnya kedua hal tersebut adalah sesuatu yang bertolak belakang dan ada perbedaan yang nyata diantara keduanya.


Menjawab pertanyaan bapak akan saya coba jawab berdasarkan point-point pertanyaan tersebut;

  1. Menabung dalam bentuk dinar dirham insya Allah memang jauh lebih baik daripada menyimpan fiat money di deposito bank, selain nilai uang yang terus merosot drastis akibat inflasi, dalam proses creating money from nothing sistem perbankan juga sangat jelas terlihat proses riba didalamnya, lihat artikel Bagaimana Bank Komersial Menciptakan Uang atau dalam versi video Money as Debt

    Sebagai sarana lindung nilai (tabungan), emas dan perak merupakan aset terbaik serta mudah dicairkan ketika diperlukan. Namun, jika memandang dinar dirham sebagai alat investasi hal itu merupakan suatu anggapan yang keliru (link), insya Allah nanti akan dibuat artikel khusus apakah menyimpan dinar dirham = investasi ?. Saat ini entah kenapa, lazimnya masyarakat menganggap investasi dengan tabungan adalah dua hal yang sama, padahal dua kata itu adalah sesuatu yang berbeda
    .
     
  2. Tidak dikenakan potongan lainnya (biaya cetak/pajak/jasa perantara dll).
    Ada hal yang sangat penting yang perlu diketahui oleh kita bersama, bahwa potongan biaya administrasi 4% itu hanya untuk fase transisi, ketika solusi barang dan jasa yang dapat dibayar dengan dinar dirham masih sangat terbatas. Begitu umat menyadari pentingnya dinar dirham dan pedagang maupun penyedia jasa (termasuk perguruan tinggi, klinik, rumah sakit, jasa kurir dll) bersedia menerima dinar dirham, dinar dirham dapat langsung digunakan untuk bermu’amalah tanpa harus ada proses penukaran kembali dinar atau dirham menjadi fiat money melalui perantara wakala. Solusi ini yang terus diupayakan, alhamdulillah perkembangannya sangat baik.
     

  3. Sama saja, dinar (emas) dan dirham (perak) sama-sama memiliki nilai intrinsik sendiri,fungsi sesungguhnya dari dinar adalah untuk transaksi dalam nominal besar seperti membeli tanah, motor, mobil, gaji pegawai, zakat dinar dan lain-lain, sementara dirham digunakan untuk transaksi kecil-menengah, seperti membeli beras, ayam, sewa kos-kosan bulanan, membeli makanan, pakaian dan lain-lain. Jadi dalam tataran terbaiknya justru dirham akan lebih mudah digunakan. Sekedar menyegarkan kembali, tujuan utama dinar dan dirham bukan untuk disimpan-simpan saja (apalagi untuk investasi) untuk kemudian dijual ketika memerlukan uang untuk berbagai kebutuhan hidup.
  4. Sesuai fungsi dinar dirham tadi, jika bapak bertujuan untuk menabung dalam jangka waktu cukup lama (1 s.d 2 tahun) saya menyarankan menabung dalam dinar saja, hal ini dengan pertimbangan bahwa dirham sangat dibutuhkan oleh orang lain untuk transaksi nyata setiap hari dalam bermu’amalah, jika bapak menyimpan dirham sedemikian lama maka akan ada proses edukasi yang terhambat.

    Namun saya juga sarankan agar sebagian kecil bapak tukarkan kedalam bentuk dirham, agar bapak bisa menggunakannya untuk transaksi dan bermu’amalah dalam kehidupan sehari-hari

Allahu ‘alam

Semoga bermanfaat,
Devid Hardi

 

Selasa, 24 Mei 2011

Menyoal ayat-ayat Quran dalam Dirham dan Dinar

Tanya:
Assalamu'alaikum

Mohon penjelasannya mengenai menyimpan dinar-dirham yang biasanya uang (alat tukar) disimpan di dompet yang dibawa kemana-mana termasuk ke toilet mengingat adanya lafal syahadat pada dinar dirham tersebut sehingga menyulitkan  untuk dibawa kemana-mana.

Terima kasih atas perhatian dan jawaban Bapak.

wassalam
Panca - jakarta

Jawab:

Oleh: Bpk Zaim Saidi
Ayat ayat suci Al Qur'an yang tercetak pada Koin Dinar Emas dan Koin Dirham Perak memiliki makna tersendiri


وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
"Wa innahadzihi ummatakum umatan wahidatan wa ana robbakum fattaqun." Ayat ini merupakan petikan al Qur'an Surat Al Mu'minun ayat 52. Artinya: "Agamamu adalah agama yang satu maka bertaqwalah kepada Allah."
Dinar Baru WIN
Cuplikan ayat tersebut merupakan bagian dari ornamen sisi belakang koin Dinar dan Dirham standar WIM (World Islamic Mint). WIN (Wakala Induk Nusantara) juga mengadopsinya untuk semua koin Dinar dan Dirham yang dicetak dan diedarkan di Indonesia, baik seri Haji (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) maupun seri Nusantara (Masjid Agung Demak dan Masjid Agung Sang Cipta Rasa Kesultanan Kasepuhan Cirebon). Hanya dua koin perak yang lebih kecil, yaitu nisfu (1/2) Dirham dan daniq (1/6) Dirham, tidak mencantumkan ayat Qur'an karena ukurannya yang terlalu kecil.

Adanya kutipan ayat Qur'an dalam koin Dirham dan Dinar ini, bagi sebagian orang, acap menjadi persoalan. Sebab, sebagai alat tukar yang digunakan sehari-hari, koin-koin tersebut akan berada dalam segala situasi. Dipegang dan dipertukarkan oleh semua orang, Muslim dan nonmuslim, dalam keadaan suci maupun batal (wudhu), sewaktu-waktu terbawa ke dalam kamar mandi dan toilet, dan sebagainya.

Secara historis, sejak awal Dinar dan Dirham dicetak oleh para pemimpin Muslim, yang dipelopori oleh Khalifah Umar ibn Khattab dan Khalifah Malik ibn Marwan, satu cuplikan ayat Qur'an selalu dicantumkan pada salah satu sisi koin Dirham dan Dinar. Cuplikan ayat paling sederhana dan pendek yang pernah dicantumkan dalam koin Dirham dan Dinar adalah Bismillah dan Qul Hu Allahu Ahad. Ini ada pada koin Dirham yang pertama kali dicetak oleh Malk bin Marwan. Dalam periode lain seluruh isi Surat Al Ikhlas dicantumkan dalam koin. Pada koin Dinar pertamanya, Khalifah Malik bin Marwan mencantumkan ayat berikut: "Arsala Rasulahu bil huda wa dinilhaq liyudhirohu alla dinni kullih walau karihal mushrikun"(Surat At Taubah, ayat 33 ). Artinya, "Ia yang mengutusnya dengan petunjuk dan din yang haq yang ditinggikan atas segala din yang lain walau orang mushrik membencinya." Sebelum ayat tersebut didahului dengan pernyataan:"Muhammadurasulullah" .
Timbulnya reaksi atas pencantuman cuplikan ayat Qur'an dalam koin Dirham dan Dinar adalah wajar, dan bukan cuma terjadi saat ini. Sejak pertama kali Khalifah Marwan bin Malik melakukannya pun telah menuai protes. Namun demikian, dilihat dari sisi syariat Islam, persoalan ini telah terjawab dengan tuntas. Taqyuddin Al Maqrizi, dalam kitabnya yang masyhur dan luar biasa manfaatnya dalam konteks kita saat ini, yaitu Ighathat al-ummah bi-kashf al-ghummah, mengutip fatwa Imam Malik r.a, mengenai hal ini.

Imam Malik ditanya tentang perlunya mengubah tulisan dalam koin dirham dan dinar, karena berisi kutipan ayat Qur'an. Ia menjawab."Banyak orang mejalankan kaidah agama di saat koin pertama dicetak di zaman Abdulmalik bin Marwan. Dan tak seorangpun melarangnya dan saya tak pernah menemukan seorang ulama pun yang melarangnya. Meskipun telah sampai kepada saya bahwa Ibn Sirin [seorang Tabi'in yang dikenal sebagai perawi hadits meninggal 110 H] membenci penggunaan koin-koin tersebut dalam jual beli, masyarakat tetap menggunakannya dan saya tidak pernah melihat seorang pun yang melarangnya di sini [di kota Madinah]."

Abdulmalik bin Marwan sendiri pernah ditegur oleh seseorang mengenai hal tersebut, yang kisahnya juga diriwayatkan oleh Maqrizi. "Dirham putih ini berisi cuplikan ayat Qur'an dan dipegang oleh orang Yahudi, Kristen, orang-orang tak suci [tidak dalam keadaan berwudhu], dan perempuan-perempuan yang sedang menstruasi. Sebaiknya Anda menghapuskannya."Jawaban sang Khalifah adalah, "Apakah Anda menghendaki kaum lain menuduh kita menghapuskan keyakinan akan Tauhid dan nama Rasul SAW?"

Sesudah Abdulmalik bin Marwan wafat (85 H) situasinya tak berubah. Ketika ia digantikan oleh putranya Al Walid (85-96H), lalu Sulaiman bin Abdulmalik 996-97 H), lalu oleh 'Umar bin Abdul Aziz (99-101 H), hal itu juga terus berlangsung. Demikian juga para sultan di masa-masa selanjutnya meneruskan kebiasaan mencantumkan suatu cuplikan ayat Qur'an dalam koin Dirham dan Dinar yang diterbitkan dan diedarkannya. Sampai hari ini. Haji Umar Ibrahim Vadillo, ketika pertama kali kembali mencetak Dirham dan Dinar, di Granada, 1992 lalu, juga melakukan hal yang sama. Ayat al Qur'an yang ia pilih adalah Surat Al Mu'minun ayat 52 sebagaimana dikutip di awal tulisan ini. Atas 'amal tersebut semoga Allah SWT memberkahi dan memberikan sukses kepada Haji Umar Ibrahim Vadillo, di dunia dan akherat kelak. Amin.

Senin, 23 Mei 2011

Apakah Ada Masa Expire dari Nilai Dinar Dirham ?

Tanya:

Assalamu'alaikum Saudara Devid Hardi,
Salam kenal dari saya: Benny yang sekarang berada di Pekanbaru

1 minggu yang lalu terpikir oleh saya untuk memberi suatu hadiah kepada anak (lebih tepatnya anak abang) pada hari milad 1 tahunnya nanti berupa kalung/ gelang emas. Mengingat sang anak berjenis kelamin laki2 makanya saya memutuskan untuk memberi hadiah (dengan harapan kedua orang tuanya menginvestasikan hadiah ini) berupa dinar dan dirham, karna sepengetahuan saya emas dalam bentuk kalung/ gelang haram dipakai oleh seorang laki2.

Setelah nanya ke "Mbah googlE" ternyata 1 nilainya > Rp 1 juta, sedangkan 1 dirham nilainya kisaran Rp 70ribuan, sehingga keputusan hanya akan membelikan beberapa keping dirham. Namun ada beberapa keraguan yang masih ada dalam benak saya, al:
  1. Apakah ada masa expire dari nilai dinar/ dirham tersebut? (mengingat adanya perbedaan nilai tahun cetak dari koin ini)
  2. Berapa nominal nilai terkecil untuk dinar/ dirham? (maksudnya apa bisa/ ada koin dinar dengan nilai 1/2 atau beli 1/4 dinar)
  3. Dari mana kita bisa memperoleh data ter-update tentang konversi kedua mata uang? (nilai jual dan belinya)
  4. Dimana saya bisa memperoleh dinar/ dirham tersebut? (sekarang saya di Pekanbaru)
Terima kasih atas jawabannya,
Wassalam
Pertanyaan dari: Bpk Benny,  Senin. 23 Mei 2011

Jawab:

Wa’alaikumsalam wr wb. Salam kenal juga pak :)

Alhamdulillah, saling memberi hadiah untuk mempererat tali silaturrahim memang baik pak dan penggunaan perhiasan emas bagi pria atau sebagai bejana makanan dan lain-lain memang dilarang dalam Islam.

Benarkah dinar dirham sebagai investasi ? :). Ada yang perlu diluruskan sedikit tentang anggapan masyarakat yang memandang dinar dirham sebagai objek investasi, dalam sudut pandang 'kapitalisme murni' memang benar dinar dirham bisa dipandang sebagai objek investasi ataupun spekulasi, tapi dalam perspektif islam hal itu tidak benar, yang paling mendekati adalah dinar dirham dapat digunakan sebagai tabungan (bebas inflasi) yang bersifat lindung nilai, untuk lebih lengkapnya bisa dibaca pada pertanyaan sebelumnya Bagaimana langkah awal agar saya dapat ber muamalah dengan dinar dirham ?

Menjawab pertanyaan bapak,
  1. Koin Dinar (Islamic Gold Dinar) terbuat dari emas dan Dirham terbuat dari perak, tidak ada masa expirenya, karena nilainya berada pada benda itu sendiri. Emas dan Perak yang tersimpan selama ratusan tahun tetap akan bernilai, tak habis dimakan usia.

    Berbeda dengan mata uang kertas negara manapun, hanya bernilai karena kekuatan politik, sehingga ada masa kadaluarsanya, sesuai dengan masa berlaku kekuatan politik itu sendiri atau kepentingan politik pada saat itu.

    Sebagai rujukan bagi kita semua, pada kisah ashabul kahfi, pemuda-pemuda sholeh itu tertidur selama 300 + 9 tahun (300 tahun Masehi, 309 tahun Hijriah demikian menurut beberapa tafsir ulama) QS. Al-Kahfi:025, ketika terbangun mereka membelanjakan uang peraknya (dirham) QS. Al-Kahfi:019, walau tidak dijelaskan secara rinci dapat kita bayangkan bahwa perak yang tersimpan selama ratusan tahun nilainya tetap ada dan masih laku.


    "Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)". Mereka menjawab: "Kita berada (disini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun." [QS. Al-Kahfi:019]

  2. Nominal pecahan dinar dan dirham yang saat ini beredar di Indonesia adalah sbb:

    Pecahan Dinar: 1/2 dinar, 1 dinar dan 2 dinar
    Pecahan Dirham : 1 daniq (1/6 dirham), 1/2 dirham, 1 dirham, 2 dirham dan 1 khamsa (5 dirham)
    Dengan berbagai pertimbangan, koin daniq untuk saat ini tidak akan dicetak kembali.
    1. Data terupdate tentang nilai dinar dan dirham bisa dilihat di website www.wakalanusantara.com atau website wakala lainnya, nilainya insya Allah sama diseluruh Indonesia. Media informasi terus akan ditingkatkan, mudah-mudahan nanti informasi tersebut juga bisa diketahui via SMS, demi kemudahan bagi saudara-saudara kita yang tidak memiliki akses ke internet.

    2. Bapak bisa mendapatkan dinar dan dirham dari wakala-wakala terdekat, berikut alamat wakala yang dapat bapak hubungi Alamat Wakala Nusantara apabila ditempat bapak belum ada wakala, dinar dan dirham dapat dikirim dari kota lain melalui jasa kurir. Mudah-mudahan segera terdapat wakala disetiap kota dan desa di Indonesia.
    Semoga bermanfaat

    Selasa, 10 Mei 2011

    Bagaimana langkah awal agar saya dapat ber muamalah dengan dinar dirham ?

    Kategori: Konsultasi - Tanya Jawab

    Tanya:

    "Asslm..pak devid, terus terang saya awam sekali tentang dinar dirham, bahkan motivasi saya membeli dirham pun dengan alasan sangat sederhana, yaitu melindungi uang tabungan dari inflasi. Tapi ternyata tidak demikian.Bagaimana langkah awal agar saya dapat ber muamalah dengan dinar dirham. Terus terang saya masih belum percaya diri untuk memberikan penjelasan pada orang2.Lalu bagaimana pula jika sebagian besar kebutuhan saya ternyata harus di beli di supermarket/toko2 besar. Tentu menjadi sangat terbatas pula akhirnya. Boleh saya tau bagaimana pak devid menggunakan dinar dirham dalam kehidupan sehari-hari? Terima kasih... ;)"

    Pertanyaan dari: Ibu Eva Handayani. Senin. 9 Mei 2011

    Jawab:

    Waalaikumsalam wr wb.

    Tidak apa-apa bu, semua kita memulainya dari fase yang hampir sama, pemahaman tentang dinar dirham sepertinya memang bertambah seiring dengan keingintahuan, interaksi dan pengamalan kita, tidak mungkin bisa didapat hanya dari membaca atau berdebat saja.

    Starting awal motivasi untuk menabung agar tdk habis dimakan inflasi, sudah sangat bagus, bahkan sebagian besar memulai dengan motif yang relatif 'lebih rendah' yaitu investasi yang seringkali juga bersifat spekulasi. Tapi hal itu karena ketidak tahuan saja. Mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada kita semua.

    Tujuan Dinar Dirham

    Tujuan pentingnya dinar dirham kembali hadir dimasyarakat untuk digunakan sebagai alat tukar syariah sukarela dalam setiap transaksi muamalah (jual beli, sewa menyewa, hutang piutang, kerjasama qirad, syirkah, pembayaran zakat dan lain-lain).

    Dinar Dirham bukan sekedar tabungan (disimpan saja) atau malah investasi (mencari keuntungan dari selisih harga). Mari gunakan dinar dirham kita untuk bermuamalah dengan saudara-saudari kita yang bersungguh-sungguh ingin Hijrah dari sistem ribawi menuju muamalah yang mulia. Hal ini bukan berarti dilarang untuk menabung, menabung dalam jumlah yang wajar adalah baik, asalkan jika telah sampai nisab (20 dinar atau 200 dirham) dan haulnya (1 tahun) jangan lupa membayar zakat.

    Dinar Dirham Objek Investasi ?

    Tentang investasi, sebenarnya ada kekeliruan cara pandang masyarakat tentang dinar dirham (emas dan perak) ketika melihat dinar dirham sebagai objek investasi. Seperti kita ketahui bersama, turun naiknya harga dinar dirham bukan karena ada sesuatu yang berubah atau bertambah dari dinar dirham itu sendiri, melainkan ada masalah kronis pada benda yang digunakan untuk membelinya. Dalam hal ini, faktor utama yang menyebabkan harga dinar dirham terlihat hampir selalu naik adalah inflasi.

    Penyebab utama dari inflasi itu adalah hasil dari proses ribawi, yaitu fiat money (uang hampa, create money from nothing), interest (bunga) dan FRS (rasio cadangan sebagian). Jadi, keuntungan investasi dinar dirham itu adalah keuntungan semu, bahkan itu adalah keuntungan yang sangat kental berbau aroma busuk riba. Paling aman dan lebih tepat adalah kita selalu melihat nilai dinar dan dirham selalu stabil, ini bisa dibandingkan dengan harga komoditas lain seperti ayam, kambing, beras dan komoditas lainnya.

    Langkah Awal agar dapat ber muamalah dengan dinar dirham.

    Ada ajaran yang sangat baik dari Aa’ Gym yang bermanfaat dalam memulai hampir semua perbuatan mulia. Beliau memberi nama 3 M (Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil-kecil, Mulai saat ini juga). Hal ini juga berlaku dalam usaha kita memulai bermuamalah dengan dinar dirham.

    Banyak sekali keluhan, kritik dan pesimisme para pakar ekonomi, baik pakar ekonomi konvensional maupun pakar ekonomi syariah yang meragukan bahwa dinar dirham tidak cukup untuk transaksi muamalah sedunia. Padahal belum mencoba sama sekali, atau bahkan belum pernah memegang dinar dirham sama sekali, memang biasanya penyakit para pakar di masa modern saat ini adalah lemah dalam hal praktek, wallahua’lam.

    Memang benar saat ini terdapat beberapa kendala dan keterbatasan untuk menggunakan dinar dirham untuk transaksi muamalah sehari-hari, tapi itu hanya kesulitan awal saja, alhamdulillah sebagian besar saat ini kendala dan ketakutan-ketakutan diawal itu ternyata tidak ada. Hanya sakwasangka dan ketakutan-ketakutan yang dihembuskan setan saja.

    Siapapun kita, dimanapun kita berada saat ini sudah dapat memulai untuk bermuamalah menggunakan dinar dirham dari hal terkecil yang telah kita bisa. Detilnya bisa dibaca pada tulisan artikel berikut.

    Step by Step hijrah dari sistem ribawi menuju muamalah. [Bagian 1 dari 2 tulisan]
    Step by Step hijrah dari sistem ribawi menuju muamalah. [Bagian 2 dari 2 tulisan]

    Supermarket, mini market atau pasar rakyat terbuka ?

    Ada dilema luar biasa dibalik kegemaran masyarakat saat ini yang lebih suka berbelanja di supermarket/mini market daripada pedagang biasa di pasar rakyat, antara lain harga yang lebih murah, harga tetap (tanpa kawatir ditipu), lebih nyaman, lebih mudah diakses dan lain-lain, sementara di pasar rakyat kondisi saat ini berkebalikan dengan yang disebutkan diatas. Namun itu bukanlah sepenuhnya kesalahan pedagang biasa, harga mereka sulit bersaing karena mereka membeli dalam jumlah sedikit, HPP menjadi lebih mahal, sementara supermarket membeli dalam kuantitas besar dan bisa menekan harga beli.

    Kondisi pasar yang sembrawut itu mencerminkan tataran muamalah kita yang juga sembrawut. Ada hak ummat yang saat ini tidak terpenuhi, yaitu pasar terbuka yang bebas pajak, bebas sewa dan bebas pungli. Dalam islam, ini merupakan salah satu kewajiban pemimpin untuk menyediakannya. Apa yang terjadi hari ini? Ditengah himpitan hidup kian hari semakin berat, nilai uang terus merosot karena inflasi, biaya kebutuhan pokok, sekolah dan lain-lain membumbung tinggi, rakyat tidak diberi fasilitas untuk berjual beli dengan baik di pasar terbuka. Malahan rakyat/pedagang kecil diberi kompetitor super berat: Supermarket dan mini market yang letaknya sangat strategis, harga murah dan nyaman. Pedagang kecil mana yang bisa bersaing dengan kompetitor kelas kakap itu ? Akibatnya timbul rasa frustasi dan bagi sebagian pedagang yang cukup lemah imannya dibarengi dengan perilaku menyimpang tidak jujur dalam berdagang. Tugas kita bersama kembali menghadirkan pasar terbuka serta membina dan memeperbanyak pedagang-pedagang-pedagang yang taqwa, jujur dan amanah.

    Bagaimana menggunakan dinar dirham dalam kehidupan sehari-hari ?

    Bagaimana saya menggunakan dinar dirham ? Saat ini belum semua kebutuhan hidup saya bisa dibayar dengan dinar dirham, namun insha Allah secara bertahap satu persatu telah mulai dapat dipenuhi melalui transaksi muamalah yang baik menggunakan dinar dirham.

    Salah satu ikhtiar saya, tentunya juga penggagas dan pengguna dinar dirham lainnnya, setiap mau membayar selalu diusahakan untuk menjelaskan dan menawarkan pembayaran dengan dirham, sebagian pedagang menerima dan sebagian lagi tidak. Kenapa ada yang menerima ? karena mereka telah mengerti. Kenapa ada yang menolak ? karena mereka belum mengerti. Kata kuncinya hanya tentang telah mengerti atau belum mengerti.

    Kondisi ini bisa dianalogikan dengan anak-anak ataupun orang dewasa yang telah terbiasa makan junk food maupun makanan yang menggunakan msg (penyedap rasa buatan), ketika diberi makanan sehat malah tidak mau. Banyak orang tua yang membiarkan saja anaknya setiap hari mengkonsumsi makanan berbahaya itu, karena keterbatasan pengetahuan mereka. Apakah ibu mau membiarkan hal yang sama terus terjadi pada diri, keluarga atau anak-anak ibu ?

    Ketika tekad saya melemah, menjadi malu, rendah diri atau malas untuk menawarkan pembayaran dengan dinar dirham, minimal saya barengi dengan istihgfar atas kelemahan saya saat itu. Karena itulah selemah-lemahnya iman ketika melihat kemungkaran yang terjadi.

    Kiat-kiat praktis lainnya telah banyak juga di sharing oleh komunitas pengguna dinar dirham (Jawara Muamalah) yang dapat ibu temui di website, facebook dan media lainnya.

    Semoga bermanfaat

    Dijawab oleh: Devid Hardi

    Kamis, 05 Mei 2011

    Cukupkah Emas sebagai Alat Tukar ?

    Sumber: Wakala Induk Nusantara

    Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
    Semua sumber daya alam, termasuk emas adalah terbatas, maka emas akan selalu cukup sebagai alat tukar. Sebagai alat tukar emas tidak sendirian.


    Setiap kali masih saja ada sejumlah orang yang mengatakan bahwa emas tidak akan mencukupi dipakai sebagai alat tukar. Ini karena ketidakmengertian orang-orang tersebut tentang beberapa hal. Penjelasan berikut semoga membuat orang yang tidak mengerti ini menjadi mengerti, dan tidak meragukan lagi bahwa ketentuan Allah dan RasulNya, salallahu'alaihi wassalam, sudah pasti yang terbaik.

    Sudah banyak artikel yang disampaikan yang ada di www.wakalanusantara.com ini, tapi memang tidak secara khusus membahas soal jumlah emas dalam kaitan dengan 'ekonomi dunia'. Sebab isu ini sebenarnya tidak relevan dalam muamalat. Dalam muamalat, pertukaran hanya akan terjadi antar sumber daya alam saja. Jadi, mana bisa sumber daya alam ditukar dengan sumber daya alam yang lain, tidak mencukupi?


    
Khusus mengenai isu 'jumlah emas tidak akan cukup', ini muncul karena ketidakpahaman bahwa alat dalam Islam bukan cuma emas saja. Selain emas, ada perak, dan semua benda yang lazim dipakai sebagai alat tukar, bisa dipakai sebagai uang asal bisa distandarisasi. Rasul, salallahu'alaihi wassalam, menyebutkan, sebagai contoh saja enam komoditi: emas, perak, gandung, syair, kurma dan garam. Kalau di Jawa gabah biasa jadi alat bayar, dan cukup lazim juga digunakan sebagai alat tukar-misalnya menukar jasa pemanenan, yang di jawa disebut bawon.


    
Selain itu, 'uang' saat ini tidak mencukupi karena sekitar 98% -nya untuk membayari sesuatu yang tidak ada, yakni 'bubble' saja. Dalam Islam, gelembung ekonomi ini, kita sebut sebagai riba. Ekonomi riil saat ini cuma sekitar 2% dari total 'ekonomi' yang ada saat ini. Maka, berapapun sumber daya alam yang ada saat ini tidak akan cukup untuk membiayai 'ekonomi'. Karena 'ekonominya' melawan fitrah, mengingkari bahwa sumber daya alam itu terbatas, yakni nilai dari sesuatu yang intrinsik pada sumber daya alam itu dipalasukan menjadi fantasi, pada nilai nominal di atas uang fiat. Uang kertas sepenuhnya adalah Riba.

    
Maka, dengan sistem uang kertas, kalau di dunia ini ada 5 buah bumi pun, apalagi cuma satu, kalau saja bisa dan ada yang menjualnya, pasti akan bisa dibeli dengan uang kertas. Karena nilainya bahkan bisa dibubuhkan hanya dengan coretan pada selembar cek, atau dengan mengetik beberapa bit komputer saja. Tetapi dengan dinar emas atau dirham perak, tranmsaksi itu tidak bisa dilakukan, dan tentu saja emas dan perak tidak akan cukup jumlahnya untuk membeli separuh bumi saja. 

Bukankah menjadi cukup mudah dipahami bumi dan isinya saat ini semakin rusak karena kita menggunakan uang kertas? Dengan dinar emas atau dirham perak, dan sumber daya lain sebagai alat tukar, transaksi akan terjadi sebatas fitrah, sebatas anugerah Allah, subhanahu wa ta'ala, kepada manusia. Uang kertas adalah ekspresi nafsu manusia yang tak terbatas itu. Hingga Goethe, Pujangga Besar Jerman, dalam drama terkenalnya, Dr Faust, menyebutkan uang kertas sebagai ciptaan setan.

    Terakhir, jangan lupa bahwa selain dinar emas dan dirham perak, kita juga akan menerapkan fulus, yakni koin tembaga, untuk keperluan jual beli benda-benda atau barang yang kecil nilainya. Yakni di bawah nilai koin dirham perak terkecil. Kalau di Indonesia fulus tidak akan digunakan untuk belanja barang dengan harga mulai dari 0.5 Dirham. Jumlah tembaga ini, yang jauh lebih banyak dari emas dan perak, akan mengkover sebagian traksaksi kecil-kecil dan harian.

    Bisa ditambahkan bukti empiris pertumbuhan produksi emas di dunia ini, rata-rata, adalah sekitar 3% pertahun. Pertumbuhan jumlah manusia di dunia ini, rata-rata, juga sekitar 2-3%. Nilai perdagangan riil di seluruh muka bumi ini juga tercatat sekitar 2-3%. Boleh jadi inilah gambaran fitrah yang ada dalam kehidupan ini.

    Ketidakpahaman sejumlah orang dalam memahamai hakekat alat tukar berbasis komoditi ini adalah akibat keracunan doktrin-doktrin menyesatkan yang diajarkan di sekolah-sekolah, yang kita sebut sebagai 'ilmu ekonomi'. Ini bukan ilmu, tapi formula untuk posisi ideologi tertentu, yakni ideologi riba.