Jumat, 27 Mei 2011

Menabung Dinar dan Dirham untuk Biaya Kuliah, Bolehkah ?

Tanya:
Assalamualaikum wr wb..
Pak bisa minta tolong diilustrasikan dalam contoh kasus saya ttg dinar or dirham ini, berikut adalah kasusnya...

Saya berencana akan melanjutkan kuliah S2 satu tahun/2 thn kedepan, tapi tabungan saya cuman 30jt, pertanyaanya :
  1. Bolehkan saya membeli dinar/dirham untuk 1/2 thn lagi saya uangkan sbg biaya kuliah? maksud saya kalo saya tabung di tabungan or deposito pasti ribanya dan uang itu pun masih blm cukup untuk biaya kuliah (60 jt).
     

  2. Adakah biaya yg dikenakan atas transaksi beli maupun jual dinar/dirham ini? seperti biaya cetak/pajak/jasa perantara? ataukan cukup dikenakan biaya beli sesuai kurs dan untuk jualnya kurs  dikurangi 4%?

  3. Lebih mudah dijual yg manakah antara dinar dengan dirham? saya berencana juga mau pengalaman ambil dirham,tapi takut tidak ada yg mau menerima kalau saya jual kembali mengingat logam perak masih awam di masyarakat.

  4. Menurut saran bapak saya lebih baik beli dinar atau dirham atau kombinasi dinar - dirham?

Terima kasih pak atas penjelasannya. semoga bermanfaat bagi kita semua  dan saya khususnya
amin....

Wassalamualaikum wr wb
Pertanyaan dari: Bpk Priatmoko,  Selasa. 24 Mei 2011

Jawab:

Wa’alaikumsalam wr wb.

Alhamdulillah, semoga Allah memudahkan bapak dalam mencapai cita-cita mulia tersebut.

Sebelumnya saya ingin meluruskan sedikit penggunaan istilah JUAL dan BELI dinar dirham, menurut saya lebih tepat jika kita menggunakan bahasa NILAI TUKAR. Karena kita tidak sedang berdagang (jual beli) dengan objek dagangan Dinar Dirham. Proses tukar fiat money dengan dinar dirham hanya dibutuhkan pada fase transisi dimana sebagian besar bentuk harta umat adalah dalam bentuk fiat money, demikian juga proses penukaran kembali dari dinar dirham menjadi fiat money, sesuatu yang tidak disukai dan hanya dilakukan karena status darurah, lebih lanjut bisa dilihat pada penjelasan dibawah ini. Sekilas memang kedua istilah itu tidak terlihat ada perbedaan yang signifikan, namun insya Allah pada hakikatnya kedua hal tersebut adalah sesuatu yang bertolak belakang dan ada perbedaan yang nyata diantara keduanya.


Menjawab pertanyaan bapak akan saya coba jawab berdasarkan point-point pertanyaan tersebut;

  1. Menabung dalam bentuk dinar dirham insya Allah memang jauh lebih baik daripada menyimpan fiat money di deposito bank, selain nilai uang yang terus merosot drastis akibat inflasi, dalam proses creating money from nothing sistem perbankan juga sangat jelas terlihat proses riba didalamnya, lihat artikel Bagaimana Bank Komersial Menciptakan Uang atau dalam versi video Money as Debt

    Sebagai sarana lindung nilai (tabungan), emas dan perak merupakan aset terbaik serta mudah dicairkan ketika diperlukan. Namun, jika memandang dinar dirham sebagai alat investasi hal itu merupakan suatu anggapan yang keliru (link), insya Allah nanti akan dibuat artikel khusus apakah menyimpan dinar dirham = investasi ?. Saat ini entah kenapa, lazimnya masyarakat menganggap investasi dengan tabungan adalah dua hal yang sama, padahal dua kata itu adalah sesuatu yang berbeda
    .
     
  2. Tidak dikenakan potongan lainnya (biaya cetak/pajak/jasa perantara dll).
    Ada hal yang sangat penting yang perlu diketahui oleh kita bersama, bahwa potongan biaya administrasi 4% itu hanya untuk fase transisi, ketika solusi barang dan jasa yang dapat dibayar dengan dinar dirham masih sangat terbatas. Begitu umat menyadari pentingnya dinar dirham dan pedagang maupun penyedia jasa (termasuk perguruan tinggi, klinik, rumah sakit, jasa kurir dll) bersedia menerima dinar dirham, dinar dirham dapat langsung digunakan untuk bermu’amalah tanpa harus ada proses penukaran kembali dinar atau dirham menjadi fiat money melalui perantara wakala. Solusi ini yang terus diupayakan, alhamdulillah perkembangannya sangat baik.
     

  3. Sama saja, dinar (emas) dan dirham (perak) sama-sama memiliki nilai intrinsik sendiri,fungsi sesungguhnya dari dinar adalah untuk transaksi dalam nominal besar seperti membeli tanah, motor, mobil, gaji pegawai, zakat dinar dan lain-lain, sementara dirham digunakan untuk transaksi kecil-menengah, seperti membeli beras, ayam, sewa kos-kosan bulanan, membeli makanan, pakaian dan lain-lain. Jadi dalam tataran terbaiknya justru dirham akan lebih mudah digunakan. Sekedar menyegarkan kembali, tujuan utama dinar dan dirham bukan untuk disimpan-simpan saja (apalagi untuk investasi) untuk kemudian dijual ketika memerlukan uang untuk berbagai kebutuhan hidup.
  4. Sesuai fungsi dinar dirham tadi, jika bapak bertujuan untuk menabung dalam jangka waktu cukup lama (1 s.d 2 tahun) saya menyarankan menabung dalam dinar saja, hal ini dengan pertimbangan bahwa dirham sangat dibutuhkan oleh orang lain untuk transaksi nyata setiap hari dalam bermu’amalah, jika bapak menyimpan dirham sedemikian lama maka akan ada proses edukasi yang terhambat.

    Namun saya juga sarankan agar sebagian kecil bapak tukarkan kedalam bentuk dirham, agar bapak bisa menggunakannya untuk transaksi dan bermu’amalah dalam kehidupan sehari-hari

Allahu ‘alam

Semoga bermanfaat,
Devid Hardi

 

Selasa, 24 Mei 2011

Menyoal ayat-ayat Quran dalam Dirham dan Dinar

Tanya:
Assalamu'alaikum

Mohon penjelasannya mengenai menyimpan dinar-dirham yang biasanya uang (alat tukar) disimpan di dompet yang dibawa kemana-mana termasuk ke toilet mengingat adanya lafal syahadat pada dinar dirham tersebut sehingga menyulitkan  untuk dibawa kemana-mana.

Terima kasih atas perhatian dan jawaban Bapak.

wassalam
Panca - jakarta

Jawab:

Oleh: Bpk Zaim Saidi
Ayat ayat suci Al Qur'an yang tercetak pada Koin Dinar Emas dan Koin Dirham Perak memiliki makna tersendiri


وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
"Wa innahadzihi ummatakum umatan wahidatan wa ana robbakum fattaqun." Ayat ini merupakan petikan al Qur'an Surat Al Mu'minun ayat 52. Artinya: "Agamamu adalah agama yang satu maka bertaqwalah kepada Allah."
Dinar Baru WIN
Cuplikan ayat tersebut merupakan bagian dari ornamen sisi belakang koin Dinar dan Dirham standar WIM (World Islamic Mint). WIN (Wakala Induk Nusantara) juga mengadopsinya untuk semua koin Dinar dan Dirham yang dicetak dan diedarkan di Indonesia, baik seri Haji (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) maupun seri Nusantara (Masjid Agung Demak dan Masjid Agung Sang Cipta Rasa Kesultanan Kasepuhan Cirebon). Hanya dua koin perak yang lebih kecil, yaitu nisfu (1/2) Dirham dan daniq (1/6) Dirham, tidak mencantumkan ayat Qur'an karena ukurannya yang terlalu kecil.

Adanya kutipan ayat Qur'an dalam koin Dirham dan Dinar ini, bagi sebagian orang, acap menjadi persoalan. Sebab, sebagai alat tukar yang digunakan sehari-hari, koin-koin tersebut akan berada dalam segala situasi. Dipegang dan dipertukarkan oleh semua orang, Muslim dan nonmuslim, dalam keadaan suci maupun batal (wudhu), sewaktu-waktu terbawa ke dalam kamar mandi dan toilet, dan sebagainya.

Secara historis, sejak awal Dinar dan Dirham dicetak oleh para pemimpin Muslim, yang dipelopori oleh Khalifah Umar ibn Khattab dan Khalifah Malik ibn Marwan, satu cuplikan ayat Qur'an selalu dicantumkan pada salah satu sisi koin Dirham dan Dinar. Cuplikan ayat paling sederhana dan pendek yang pernah dicantumkan dalam koin Dirham dan Dinar adalah Bismillah dan Qul Hu Allahu Ahad. Ini ada pada koin Dirham yang pertama kali dicetak oleh Malk bin Marwan. Dalam periode lain seluruh isi Surat Al Ikhlas dicantumkan dalam koin. Pada koin Dinar pertamanya, Khalifah Malik bin Marwan mencantumkan ayat berikut: "Arsala Rasulahu bil huda wa dinilhaq liyudhirohu alla dinni kullih walau karihal mushrikun"(Surat At Taubah, ayat 33 ). Artinya, "Ia yang mengutusnya dengan petunjuk dan din yang haq yang ditinggikan atas segala din yang lain walau orang mushrik membencinya." Sebelum ayat tersebut didahului dengan pernyataan:"Muhammadurasulullah" .
Timbulnya reaksi atas pencantuman cuplikan ayat Qur'an dalam koin Dirham dan Dinar adalah wajar, dan bukan cuma terjadi saat ini. Sejak pertama kali Khalifah Marwan bin Malik melakukannya pun telah menuai protes. Namun demikian, dilihat dari sisi syariat Islam, persoalan ini telah terjawab dengan tuntas. Taqyuddin Al Maqrizi, dalam kitabnya yang masyhur dan luar biasa manfaatnya dalam konteks kita saat ini, yaitu Ighathat al-ummah bi-kashf al-ghummah, mengutip fatwa Imam Malik r.a, mengenai hal ini.

Imam Malik ditanya tentang perlunya mengubah tulisan dalam koin dirham dan dinar, karena berisi kutipan ayat Qur'an. Ia menjawab."Banyak orang mejalankan kaidah agama di saat koin pertama dicetak di zaman Abdulmalik bin Marwan. Dan tak seorangpun melarangnya dan saya tak pernah menemukan seorang ulama pun yang melarangnya. Meskipun telah sampai kepada saya bahwa Ibn Sirin [seorang Tabi'in yang dikenal sebagai perawi hadits meninggal 110 H] membenci penggunaan koin-koin tersebut dalam jual beli, masyarakat tetap menggunakannya dan saya tidak pernah melihat seorang pun yang melarangnya di sini [di kota Madinah]."

Abdulmalik bin Marwan sendiri pernah ditegur oleh seseorang mengenai hal tersebut, yang kisahnya juga diriwayatkan oleh Maqrizi. "Dirham putih ini berisi cuplikan ayat Qur'an dan dipegang oleh orang Yahudi, Kristen, orang-orang tak suci [tidak dalam keadaan berwudhu], dan perempuan-perempuan yang sedang menstruasi. Sebaiknya Anda menghapuskannya."Jawaban sang Khalifah adalah, "Apakah Anda menghendaki kaum lain menuduh kita menghapuskan keyakinan akan Tauhid dan nama Rasul SAW?"

Sesudah Abdulmalik bin Marwan wafat (85 H) situasinya tak berubah. Ketika ia digantikan oleh putranya Al Walid (85-96H), lalu Sulaiman bin Abdulmalik 996-97 H), lalu oleh 'Umar bin Abdul Aziz (99-101 H), hal itu juga terus berlangsung. Demikian juga para sultan di masa-masa selanjutnya meneruskan kebiasaan mencantumkan suatu cuplikan ayat Qur'an dalam koin Dirham dan Dinar yang diterbitkan dan diedarkannya. Sampai hari ini. Haji Umar Ibrahim Vadillo, ketika pertama kali kembali mencetak Dirham dan Dinar, di Granada, 1992 lalu, juga melakukan hal yang sama. Ayat al Qur'an yang ia pilih adalah Surat Al Mu'minun ayat 52 sebagaimana dikutip di awal tulisan ini. Atas 'amal tersebut semoga Allah SWT memberkahi dan memberikan sukses kepada Haji Umar Ibrahim Vadillo, di dunia dan akherat kelak. Amin.

Senin, 23 Mei 2011

Apakah Ada Masa Expire dari Nilai Dinar Dirham ?

Tanya:

Assalamu'alaikum Saudara Devid Hardi,
Salam kenal dari saya: Benny yang sekarang berada di Pekanbaru

1 minggu yang lalu terpikir oleh saya untuk memberi suatu hadiah kepada anak (lebih tepatnya anak abang) pada hari milad 1 tahunnya nanti berupa kalung/ gelang emas. Mengingat sang anak berjenis kelamin laki2 makanya saya memutuskan untuk memberi hadiah (dengan harapan kedua orang tuanya menginvestasikan hadiah ini) berupa dinar dan dirham, karna sepengetahuan saya emas dalam bentuk kalung/ gelang haram dipakai oleh seorang laki2.

Setelah nanya ke "Mbah googlE" ternyata 1 nilainya > Rp 1 juta, sedangkan 1 dirham nilainya kisaran Rp 70ribuan, sehingga keputusan hanya akan membelikan beberapa keping dirham. Namun ada beberapa keraguan yang masih ada dalam benak saya, al:
  1. Apakah ada masa expire dari nilai dinar/ dirham tersebut? (mengingat adanya perbedaan nilai tahun cetak dari koin ini)
  2. Berapa nominal nilai terkecil untuk dinar/ dirham? (maksudnya apa bisa/ ada koin dinar dengan nilai 1/2 atau beli 1/4 dinar)
  3. Dari mana kita bisa memperoleh data ter-update tentang konversi kedua mata uang? (nilai jual dan belinya)
  4. Dimana saya bisa memperoleh dinar/ dirham tersebut? (sekarang saya di Pekanbaru)
Terima kasih atas jawabannya,
Wassalam
Pertanyaan dari: Bpk Benny,  Senin. 23 Mei 2011

Jawab:

Wa’alaikumsalam wr wb. Salam kenal juga pak :)

Alhamdulillah, saling memberi hadiah untuk mempererat tali silaturrahim memang baik pak dan penggunaan perhiasan emas bagi pria atau sebagai bejana makanan dan lain-lain memang dilarang dalam Islam.

Benarkah dinar dirham sebagai investasi ? :). Ada yang perlu diluruskan sedikit tentang anggapan masyarakat yang memandang dinar dirham sebagai objek investasi, dalam sudut pandang 'kapitalisme murni' memang benar dinar dirham bisa dipandang sebagai objek investasi ataupun spekulasi, tapi dalam perspektif islam hal itu tidak benar, yang paling mendekati adalah dinar dirham dapat digunakan sebagai tabungan (bebas inflasi) yang bersifat lindung nilai, untuk lebih lengkapnya bisa dibaca pada pertanyaan sebelumnya Bagaimana langkah awal agar saya dapat ber muamalah dengan dinar dirham ?

Menjawab pertanyaan bapak,
  1. Koin Dinar (Islamic Gold Dinar) terbuat dari emas dan Dirham terbuat dari perak, tidak ada masa expirenya, karena nilainya berada pada benda itu sendiri. Emas dan Perak yang tersimpan selama ratusan tahun tetap akan bernilai, tak habis dimakan usia.

    Berbeda dengan mata uang kertas negara manapun, hanya bernilai karena kekuatan politik, sehingga ada masa kadaluarsanya, sesuai dengan masa berlaku kekuatan politik itu sendiri atau kepentingan politik pada saat itu.

    Sebagai rujukan bagi kita semua, pada kisah ashabul kahfi, pemuda-pemuda sholeh itu tertidur selama 300 + 9 tahun (300 tahun Masehi, 309 tahun Hijriah demikian menurut beberapa tafsir ulama) QS. Al-Kahfi:025, ketika terbangun mereka membelanjakan uang peraknya (dirham) QS. Al-Kahfi:019, walau tidak dijelaskan secara rinci dapat kita bayangkan bahwa perak yang tersimpan selama ratusan tahun nilainya tetap ada dan masih laku.


    "Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)". Mereka menjawab: "Kita berada (disini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun." [QS. Al-Kahfi:019]

  2. Nominal pecahan dinar dan dirham yang saat ini beredar di Indonesia adalah sbb:

    Pecahan Dinar: 1/2 dinar, 1 dinar dan 2 dinar
    Pecahan Dirham : 1 daniq (1/6 dirham), 1/2 dirham, 1 dirham, 2 dirham dan 1 khamsa (5 dirham)
    Dengan berbagai pertimbangan, koin daniq untuk saat ini tidak akan dicetak kembali.
    1. Data terupdate tentang nilai dinar dan dirham bisa dilihat di website www.wakalanusantara.com atau website wakala lainnya, nilainya insya Allah sama diseluruh Indonesia. Media informasi terus akan ditingkatkan, mudah-mudahan nanti informasi tersebut juga bisa diketahui via SMS, demi kemudahan bagi saudara-saudara kita yang tidak memiliki akses ke internet.

    2. Bapak bisa mendapatkan dinar dan dirham dari wakala-wakala terdekat, berikut alamat wakala yang dapat bapak hubungi Alamat Wakala Nusantara apabila ditempat bapak belum ada wakala, dinar dan dirham dapat dikirim dari kota lain melalui jasa kurir. Mudah-mudahan segera terdapat wakala disetiap kota dan desa di Indonesia.
    Semoga bermanfaat

    Minggu, 22 Mei 2011

    Biaya Persalinan Menggunakan Dinar

    "Awalnya saya sempat bingung dengan melihat tarif RS untuk biaya persalinan, bingung karena tidak punya uang cash segitu. lalu saya berpikir kemana saya harus mendapatkan uang 5juta rupiah. apakah pinjam ke koperasi kantor dengan uang jasa 1,5% dan biaya administrasi lainnya. namun setelah saya pertimbangkan, saya gunakan tabungan dinar saya untk biaya persalinan, Masya Alloh hanya 3 koin dinar saya dapat membayar biaya persalinan istri saya...subhanalloh"

    By. Bapak Ridho

    Sabtu, 14 Mei 2011

    Diskusi: Utang Piutang Menggunakan Dinar Dirham.

    Pengantar:

    Sebagai makhluk sosial, tentu kita tidak terlepas dari berbagai interaksi muamalah, salah satunya utang piutang, baik sebagai orang yang berhutang maupun pemberi hutang. Hutang piutang menggunakan uang kertas sangat dilematis, misalkan si A berhutang kepada si B Rp. 1.000.000,- pada saat pengembalian, misalnya 1 tahun kemudian harus bagaimana?

    1. Jika hutang dikembalikan tetap Rp. 1.000.000,- maka pemberi hutang telah terdzolimi (dirugikan) karena inflasi, daya beli uang 1.000.000 itu sudah menurun drastis pada saat dikembalikan

    2. Jika hutang dikembalikan lebih, katakanlah Rp. 1.100.000,- sebagi syarat agar daya beli uangnya masih tetap (inflasi 10%), Pemberi hutang relatif tidak dirugikan namun transaksi ini sudah masuk kategori RIBA

    Jika tidak dipinjamkan, ini sepertinya bukan solusi muamalah.

    Dengan dinar dirham, permasalahan itu bisa dihindari tanpa riba dan tidak merugikan pihak manapun. Namun demikian, teknis prakteknya di tengah masyarakat tidak begitu sederhana walaupun juga tidak rumit.

    Mari berbagi pengalaman dan pengetahuan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

    Note: Mari berdikusi dengan cara yang baik dan santun :).

    Mau ikut nimbrung diskusi atau ingin tau hasil diskusinya, silahkan bergabung di Forum Konsultasi dan Berbagi Pengalaman Menggunakan Dinar Dirham

    Berbekam di Klinik Bekam BRS P. Brandan dibayar dengan 1 Dirham.

    Berbekam di Klinik Bekam BRS P. Brandan dibayar dengan 1 Dirham.
    Alamat : Jl. Besitang simp. terowongan, P.Brandan, SUMUT.

    Klinik Bekam BRS juga menjual berbagai jenis herbal serta menyediakan berbagai jenis terapi seperti sebat rotan, gurah mata, terapi sholat, dll.. menerima pembayaran dengan dinar dan dirham, serta setiap jum'at ada pembagian sedekah dirham ataupun dengan beras ketika dirham lagi kosong...

    cp. Abdul Hafiz 0819 7262 729

    By: Reza Al Affan, Sumatera Utara

    Bayar Jasa Servis Mobil dengan Rp. 150 rb Plus 1,5 Dirham

    "Alhamdulillah, bayar jasa servis mobil dengan Rp. 150 rb plus 1,5 Dirham. Semoga kedepannya Mas Montir mau dibayar 100% dengan dirham."

    By. Bpk Aris Sunaryo, 12 Mei 2011

    Pagi itu saat berangkat kerja, mobil mogok di sekitar Taman Mini dengan mesin berasap. Setelah menepi, saya menghubungi tetangga saya yang memiliki bengkel AC (Pak Hendra). Pak Hendra meminta saya menunggu di tempat sedangkan beliau segera meluncur ke tempat dimana mobil saya mogok.

    Sejam kemudian, Pak Hendra datang bersama temannya seorang montir (Mas Saipul). Hasil cek sana sini diperkirakan masalah di oil pump yang tidak bisa naik ke pembakaran sehingga mesih panas dan berasap.

    Singkat cerita akhirnya mobil di derek oleh mobil Pak Hendra untuk dibawa ke bengkel AC beliau di Jl.Transyogi Arah Cileungsi.

    Sampai di bengkel, belakangan diketahui bahwa masalah sebenarnya adalah water pump yang bocor sehingga air radiator kosong dan mesin kepanasan. Akhirnya diputuskan untuk dilakukan langkah-langkah, buka fanbelt dan timing belt, ganti baru waterpump sekaligus stel klep mesin. Pekerjaan dilakukan dari jam 9.30 pagi sampai jam 5 sore. Terlihat bahwa pekerjaannya banyak dan cukup melelahkan juga.

    Saat ditanya biayanya, Pak Hendra menolak dibayar meski saya sudah memaksa, sedangkan Mas Saipul hanya meminta dibayar dibawah Rp.200 rb. Saya cukup terkejut karena pengalaman saya mengganti timing belt jasanya bisa sampai 300-an rb lebih, padahal yang dikerjakan lebih banyak (3 macam pekerjaan).

    Akhirnya saya menawarkan untuk membayar seharga Rp.150 rb plus 1,5 dirham kepada Mas Saipul. Disaksikan oleh Pak Hendra, saya kemudian menjelaskan tentang keunggulan dinar dan dirham dibanding uang kertas serta ajakan untuk kedepannya mau menerima pembayaran berupa dinar-dirham agar jerih payah yang sudah dikeluarkan dibayar dengan bayaran yang sesuai.

    Bengkel AC Maju Jaya
    Jl.Raya Transyogi Arah Cileungsi (depan PT.Bukaka)
    A/n. Pak Hendra (6221)82490511

    Montir (Mas Saipul)
    HP. 087873048041

    By. Aris Sunaryo.